Pages Navigation Menu
Categories Navigation Menu

Penjelasan Gadai dan Hutang Piutang

Penjelasan Gadai dan Hutang Piutang

“Bila kalian berada dalam perjalanan (dan kamu bermu’amalah secara tidak tunai) sedangkan tidak mendapatkan juru tulis, maka hendaklah ada barang yang digadaikan yang diserah terimakan (kepada pemberi piutang. Namun jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai menunaikan amanatnya ” (Al Baqarah 283).

 

Download kajian [25.74 MB]: Penjelasan Gadai dan Hutang Piutang (3178)

 

Anda juga bisa mendownload presentasi yang disampaikan oleh Ustadz Muhammad Arifin Badri mengenai tema kajian ini di halaman e-book. Semoga bermanfaat.

 

Takhassus Al Barkah

spandukpktn20132014

spanduktakhassus2013